Penyuap Hakim Imas Dituntut 4,6 Tahun Penjara

Iman Herdiana - Okezone
Rabu, 21 Desember 2011 16:38 wib
ilustrasi
ilustrasi

BANDUNG- Terdakwa penyuap Hakim Imas Dianasari, Odih Juanda, dituntut 4,6 tahun penjara dalam sidang kasus suap hakim Pengadilan Hubungan Industri (PHI) Bandung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang digelar hari ini.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso, hakim anggota Adriano dan Basyari itu, dimulai setelah sidang Hakim Imas sekira pukul 13.30 WIB, Rabu (21/12/2011).

Berbeda dengan mantan Hakim PHI Bandung Imas Dianasari yang dituntut 13 tahun penjara, tuntutan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Odih lebih ringan, yakni 4,6 tahun penjara dikurangi masa tahanan.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan berupaya melakukan suap. Terdakwa dituntut 4,6 tahun dikurangi masa tahanan. Terdakwa juga wajib membayar denda Rp150 juta subsider 3 bulan, dan wajib membayar biaya perkara Rp10 ribu," ungkap Jaksa Riyono dalam sidang.

Odih, lanjutnya, dituntut dengan pasal 6 ayat 1 huruf a juncto pasal 55 ke 1 juncto 64 KUHPidana UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor yang diubah UU Nomor 20/2001 tentang tipikor pasal 5 ayat 1 huruf a juncto pasal 55 juncto 53 KUHPidana.

Perimbangan yang memberatkan terdakwa di antaranya tak sejalan dengan pemerintah tentang program pemberantasan korupsi. Odih juga mencederai rasa keadilan masyarakat yang berharap keadilan pada lembaga keadilan.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa terus terang terhadap penyidik dan menyesali perbuatannya, terdakwa juga belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.

Jaksa juga menyita barang bukti uang Rp200 juta dalam kantong keresek hitam. Uang tersebut kini dirampas oleh negara. Uang itu semula akan dikasihkan Odih melalui Hakim Imas kepada Arif Sucipto.

Selanjutnya, sidang Odih akan dilanjutkan Selasa 3 Januari 2012 dengan agenda pledoi atau pembelaan.

(kem)false
mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry