KPK Periksa Staf Wayan Koster

Mustholih - Okezone
Rabu, 2 Mei 2012 16:34 wib
ilustrasi (Foto:okezone)
ilustrasi (Foto:okezone)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Budi Supriyatna, staf anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), I Wayan Koster, yang diduga menerima fee dari PT Permai Group. Budi diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh.

"Budi Supriyatna dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dibubungi, Rabu (2/5/2012).

Saat ini KPK sedang memeriksa intensif Budi Supriyatna. Peran Budi terungkap di persidangan terpidana perkara Wisma Atlet, Nazaruddin, ketika sopir PT Permai Group, Luthfie Ardiansyah, mengaku ke gedung DPR menemui Budi untuk mengantarkan uang senilai Rp3 milliar.

Namun, pengakuan tersebut dibantah I Wayan Koster. I Wayan mengaku tidak pernah menerima paket kardus berlogo Gudang Garam yang diduga berisi uang Rp 3 miliar dari sopir Permai Grup, Luthfie Ardiansyah.

"Tidak ada," bantah Koster saat bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 15 Februari 2012.

Dalam perkara Wisma Atlet, I Wayan Koster berstatus dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri.

(ugo)false
mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry