Jumlah "Pasukan" Lady Gaga ke Indonesia Terungkap

Rabu, 23 Mei 2012 20:18 wib
(Foto: Reuters)
(Foto: Reuters)

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan mengeluarkan izin penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) bagi Lady Gaga yang akan menggelar konser di Jakarta pada hari Minggu, 3 Juni 2012.

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman Ahmadi menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih memproses permohonan perizinan TKA penyanyi asal Amerika Serikat tersebut.

Dia menyatakan, dengan sistem online TKA proses perizinan tersebut dapat dikeluarkan paling lambat tiga hari sejak permohonan diajukan.

Reyna menjelaskan, berdasakan laporan Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Asing Ditjen Binapenta Kemenakertrans telah menerbitkan Rencana Penggunaan TKA atas nama PT Prima Java Kreasi atau perusahaan Promotor Big Daddy Entertainment sebagai ijin awal masuknya TKA ke Indonesia.

“Kalau syarat yang kami tentukan mereka lampirkan dengan lengkap maka kami tidak akan menghambat keluarnya izin itu,” katanya di gedung Kemenakertrans.

Reyna mengungkapkan, pihak promotor memohon Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk 147 TKA. Dengan rincian, lima orang penyanyi, musisi 20 orang, penari 15 orang, kru 72 orang, manager artis sebanyak 25 orang dan satuan pengaman sebanyak 10 orang. Dari RPTKA tersebut perusahaan juga telah mengajukan rekomendasi Visa Kerja (TA-01) sebanyak 128 orang sebagai salah satu syarat dikeluarkannya visa oleh pihak imigrasi.

Dia menjelaskan, setelah RPTKA dan visa kerja selesai, maka tinggal menunggu dikeluarkannya Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebagai syarat TKA yang bekerja di Indonesia.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta bila semua proses perizinan sudah rampung dan sesuai dengan proses perundangan yang berlaku maka Binapenta tidak boleh menghambat dengan birokrasi lainnya. Namun dalam penampilan dalam konser musiknya, Muhaimin berharap Lady Gaga diminta menghormati budaya dan trandisi Indonesia.

Mantan wakil ketua DPR ini meminta tiga hal yang harus mendapat perhatian serius pada Lady Gaga yang mempunyai nama lahir Stefani Joanne Angelina Germanotta ini. Ketiganya itu ialah lirik lagu, pakaian dan aksi atau gaya pelantun "Alejandro" di atas panggung nanti.

“Selama ini pihak Kemenakertrans memberlakukan aturan perijinan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sesuai prosedur tanpa membeda-bedakan status seseorang asalkan sesuai dengan prosedur perijinan yang berlaku,” terangnya.

(Neneng Zubaidah/Koran SI/tre)false
mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry