JAKARTA- Indonesian Police Watch memiliki tiga alasan kenapa konser Lady Gaga harus dilarang berlangsung di Indonesia. Menurut IPW, Polda Metro Jaya harus segera mengeluarkan keputusan mengenai konser Lady Gaga agar tidak muncul kontroversi berkepanjangan.
Pertama, Indonesia punya UU Pornografi yang hatus ditegakkan Polri. Melakukan pengawasan adalah tugas Polri untuk melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi dan pornoaksi yang melanggar UU Pornografi merupakan tugas Polri. “Semua komponen bangsa, terutama warga negara asing harus menghormatinya karena ini menyangkut integritas bangsa Indonesia,” kata Neta S Pane, Ketua Umum IPW, dalam rilisnya, Minggu 927/5/2012).
Kedua, rencana konser Lady Gaga sudah menimbulkan polemik yang berpontensi mengganggu Kamtibmas dan konflik sosial, terutama di lokasi konser, jika konser diizinkan. Jika konflik terjadi Polri pasti akan disalahkan publik. Ketiga, kasus Lady Gaga sudah dipolitisasi. Terbukti, kelompok-kelompok politik sudah ikut cawe-cawe melakukan tekanan terhadap Polri. Padahal, Polri seharusnya profesional dalam menegakkan UU Pornografi.
IPW berharap, Polri, khususnya Polda Metro, jangan mau diintervensi anak-anak pejabat yang disebut-sebut mulai cawe-cawe untuk melicinkan pelaksanaan konser tersebut. IPW pun berharap Polri profesional dalam penegakan UU Pornografi dan segera membatalkan konser Lady Gaga.
Sabtu, 25 Mei 2013 01:22 WIB
Sabtu, 25 Mei 2013 01:12 WIB
Sabtu, 25 Mei 2013 00:45 WIB