JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka suap Wisma Atlet SEA Games, Angelina Sondakh.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengaku belum mengatahui kapan berkas istri mendiang Adjie Massaid itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Nanti saya cek dulu ke penyidik," kata Bambang di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2012).
Namun, kata Bambang, kemungkinan besar sebentar lagi berkas pemeriksaan Angie, sapaan akrabnya, segera dilimpahkan. “Saya menduga Angie juga akan dilimpahkan,“ imbuhnya.
Angie diduga menerima suap dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2011. Dia dijerat pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
Rabu, 22 Mei 2013 21:30 WIB
Rabu, 22 Mei 2013 19:05 WIB
Rabu, 22 Mei 2013 17:38 WIB